EPO / ERP TK dan Mutasi
Syarat Pengajuan Exit Permit Only (EPO) dan Exit Reentry Permit (ERP)
Surat Permohonan dari Penjamin (bermaterai);
Surat Jaminan dari Penjamin (bermaterai);
Surat Kuasa bermaterai (jika diperlukan);
Fotocopy KTP dan ID card (untuk penjamin dan penerima kuasa);
Paspor (asli dan fotocopy);
Dokumen keimigrasian (KITAS/ KITAP) (asli dan fotocopy);
Perdim 25 dan 27 (dapat diambil di Kantor Imigrasi);
Tiket kembali ke LN
Dokumen pendukung:
Tenaga Kerja Asing: fotocopy pengesahan RPTKA, Hasil Penilaian Kelayakan RPTKA, Notifikasi Pembayaran DKPTKA, dan bukti pembayaran DKPTKA;
Pengikut TKA: dokumen pendukung TKA, Akta Lahir, Akta Nikah;
Investor: akta perusahaan, NIB, dan Izin Usaha;
Pelajar: Surat Keterangan Izin Belajar;
Peneliti: Surat Keterangan Izin Penelitian;
Penyatuan Keluarga WNI: KK, Akta Nikah, Akta Lahir (untuk anak);
Repatriasi: dokumen WNI (KTP/ Akta Lahir/ Ijazah/ Paspor RI);
Wisatawan lansia: dokumen biro perjalanan (penjamin).
Syarat Pengajuan Mutasi Alamat (Masuk/ Keluar/ Lokal)
Surat Permohonan dari Penjamin (bermaterai);
Surat Jaminan dari Penjamin (bermaterai);
Surat Kuasa bermaterai (jika diperlukan);
Fotocopy KTP dan ID card (untuk penjamin dan penerima kuasa);
Paspor (asli dan fotocopy);
Dokumen keimigrasian (KITAS/ KITAP) (asli dan fotocopy);
Perdim 27 (dapat diambil di Kantor Imigrasi);
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)/ Surat Keterangan Domisili;
Surat pengantar dari UPT (untuk mutasi masuk);
Dokumen pendukung:
Tenaga Kerja Asing: fotocopy pengesahan RPTKA, Hasil Penilaian Kelayakan RPTKA, Notifikasi Pembayaran DKPTKA, dan bukti pembayaran DKPTKA;
Pengikut TKA: dokumen pendukung TKA, Akta Lahir, Akta Nikah;
Investor: akta perusahaan, NIB, dan Izin Usaha;
Pelajar: Surat Keterangan Izin Belajar;
Peneliti: Surat Keterangan Izin Penelitian;
Penyatuan Keluarga WNI: KK, Akta Nikah, Akta Lahir (untuk anak);
Repatriasi: dokumen WNI (KTP/ Akta Lahir/ Ijazah/ Paspor RI);
Wisatawan lansia: dokumen biro perjalanan (penjamin).
Alur Proses Permohonan Mutasi Alamat
Mutasi Alamat Masuk dan Mutasi Alamat Lokal
Penyerahan dokumen persyaratan ke Kantor Imigrasi;
Entri data pada Sistem Keimigrasian;
Proses persetujuan permohonan oleh pejabat yang berwenang;
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah penyerahan dokumen persyaratan).
Mutasi Alamat Keluar
Penyerahan dokumen persyaratan ke Kantor Imigrasi;
Entri data pada Sistem Keimigrasian;
Proses persetujuan permohonan oleh pejabat yang berwenang;
Pencabutan berkas riwayat permohonan;
Pembuatan Surat Pengantar Perubahan Alamat yang ditujukan kepada Kantor Imigrasi tujuan;
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah penyerahan dokumen persyaratan).
Syarat Pengajuan Mutasi Paspor
Surat Permohonan dari Penjamin (bermaterai);
Surat Jaminan dari Penjamin (bermaterai);
Surat Kuasa bermaterai (jika diperlukan);
Fotocopy KTP dan ID card (untuk penjamin dan penerima kuasa);
Paspor lama dan baru(asli dan fotocopy);
Dokumen keimigrasian (KITAS/ KITAP) (asli dan fotocopy);
Perdim 27 (dapat diambil di Kantor Imigrasi);
Dokumen pendukung:
Tenaga Kerja Asing: fotocopy pengesahan RPTKA, Hasil Penilaian Kelayakan RPTKA, Notifikasi Pembayaran DKPTKA, dan bukti pembayaran DKPTKA;
Pengikut TKA: dokumen pendukung TKA, Akta Lahir, Akta Nikah;
Investor: akta perusahaan, NIB, dan Izin Usaha;
Pelajar: Surat Keterangan Izin Belajar;
Peneliti: Surat Keterangan Izin Penelitian;
Penyatuan Keluarga WNI: KK, Akta Nikah, Akta Lahir (untuk anak);
Repatriasi: dokumen WNI (KTP/ Akta Lahir/ Ijazah/ Paspor RI);
Wisatawan lansia: dokumen biro perjalanan (penjamin).
Alur Proses Permohonan Mutasi Alamat
Penyerahan dokumen persyaratan ke Kantor Imigrasi;
Entri data pada Sistem Keimigrasian;
Proses persetujuan permohonan oleh pejabat yang berwenang;
Penyerahan dokumen (2 hari kerja setelah penyerahan dokumen persyaratan).