

Jakarta – Bertempat di aula kantor imigrasi lantai III, ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepegawaian dengan tema ‘Kode Etik dan Kode Perilaku ASN’ pada Rabu (13/06). Kegiatan ini selain merupakan bagian dari target kinerja, juga bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada ASN mengenai kode etik dan perilaku yang wajib dijaga sebagai seorang abdi negara.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rizki Ramadhan yang kali ini mewakili Kepala Kantor Imigrasi. Dalam sambutannya Rizki menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk diikuti oleh ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. “Sebagai Aparatur Sipil Negara yang memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, selain dituntut mampu memberikan pelayanan prima, kita juga tidak boleh lupa untuk menjaga sikap dan perilaku kita sebagai ASN baik dalam ruang lingkup kedinasan maupun dalam bermasyarakat,” ungkap Rizki dalam sambutannya.
Sosialisasi ini mengundang dua orang narasumber, yaitu dari Kantor Regional V BKN Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang tentu saja ahli di bidang kode etik dan kode perilaku ASN. Antusiasme peserta sosialisasi mengikuti kegiatan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta sosialisasi kepada narasumber selama kegiatan berlangsung.