Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi dan Perluasan Tahap I Gedung Kantor. Kegiatan diadakan di Aula Kantor pada pukul 10.00 WIB. Selain dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pegawai dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara, acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Proyek dari PT. Bali Jaya Putra KSO.

Penandatangan dilakukan dengan pihak dari Kontraktor Pekerja dan Konsultan Pengawasan Konstruksi. Adapun nilai kontrak yang ditandatangani adalah senilai Rp 27.934.443.939,76. Yang mana dilanjutkan dengan serah terima lapangan dan penandatanganan SPMK ( Surat Perintah Mulai Kerja) di lokasi Gedung baru, yaitu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Jakarta Utara ditargetkan selesai dalam 6 bulan atau 180 hari. Target tersebut dimulai pada hari Senin, 4 Maret 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Dalam pelaksanaan kerja agar sesuai rencana awal, serta nantinya akan ada tim monitoring yang akan memonitor ketepatan biaya, ketepatan waktu penyelesaian serta kualitas. “Kami harapkan dalam pelaksanaan konstruksi, seluruh pihak terkait baik dari instansi pemerintah, penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, serta konsultan perencanaan proyek dapat berkolaborasi sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” pesan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama.

Acara kemudian dilanjutkan dengan melakukan survey di lokasi yang nantinya akan dibangun Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang terletak di Jalan Agung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Survey dilakukan dengan perwakilan dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara beserta rombongan dari PT. Bali Jaya Putra KSO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *