Jakarta – Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Jakarta Utara Lantai III, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Gde Oky Rizky Aryadhika dan Kepala Urusan Kepegawaian, Ika Novarika beserta Staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengikuti secara virtual kegiatan Sinergitas Dan Akselerasi Tugas Dan Fungsi BPSDM Hukum Dan HAM Kementerian Hukum dan HAM secara daring pada Selasa (20/02).

Kegiatan yang mengambil tempat di gedung baru BPSDM Kumham Kepri ini tidak hanya disiarkan dan diikuti secara daring, juga disaksikan langsung oleh tamu undangan yang hadir langsung dilokasi acara. Tampak hadir diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala BPSDM Kemenkumham RI Iwan Kurniawan, serta pejabat dilingkungan BPSDM Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Selain stakeholder internal Kementerian Hukum dan HAM RI, turut hadir secara daring maupun luring stakeholder eksternal dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mitra kerja BPSDM Kemenkumham RI.

Kegiatan ini menjadi momentum yang signifikan, dimana Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM memiliki tugas dan fungsi dalam hal menjalankan program peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dapat mempertemukan para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Ditandai dengan penandatanganan kerja sama untuk pencanangan standarisasi layanan sarana prasarana umum pelatihan dan pemberian Piagam Penghargaan Sinergitas Insan Pembelajar dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada 3 Lemdik.

Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan melalui sambutannya menyebut bahwa BPSDM Hukum dan HAM bertanggung jawab dalam menyusun program pelatihan yang relevan dan efektif yang mana orientasinya adalah mengarah pada pemenuhan kebutuhan kompetensi dan yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja yang berkualitas dan profesional. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, Iwan Kurniawan menyebut BPSDM membutuhkan yang disebut sebagai Roadmap.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa semua peran, tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang diemban BPSDM Hukum dan HAM, membutuhkan desain, konsep dan kamus besar dan peta rencana strategi dalam sebagai pedoman dan acuan kita bersama dalam memenuhi apa yang menjadi peran, tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut, yang kita sebut roadmap,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *